30 Mei 2021

Rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945

 Rumusan Piagam Jakarta

Pada tanggal 6 Agustus 1945 jatuhlah bom atom Amerika Serikat di Kota Hiroshima. Pemimpin Jepang mengetahui bahwa negaranya telah mendekati kekalahan. Hal itu juga diketahui oleh Jenderal Terauchi, Panglima Angkatan Perang Jepang untuk Asia Tenggara, yang berkedudukan di Saigon. 
Agar tidak kehilangan muka terhadap bangsa Indonesia, Jenderal Terauchi pada tanggal 7 Agustus 1945 mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan sebagai anggota Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.

Ilustrasi.

Tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Choosakai). Badan ini dibentuk tanggal 29 April 1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945.
Dengan terbentuknya Badan penyelidik ini, Bangsa Indonesia dapat mempersiapkan kemerdekaannya.
Tanggal 22 Juni 1945, sembilan tokoh nasional yang juga tokoh-tokoh Dokuritsu Junbi Choosakai mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang-sidang Badan Penyelidik. Kesembilan tokoh nasional itu ialah: Ir. Soekarno, Drs. Moh.Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoelkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebarjo, K.H.Wachid Hasyim, Mr. Muh.Yamin.
Setelah mengadakan pembahasan, sembilan tokoh tersebut menyusun sebuah piagam, dikenal dengan nama PIAGAM JAKARTA. Rumusan Piagam Jakarta sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta semula dimaksudkan untuk menjadi naskah pernyataan kemerdekaan. Namun yang dibacakan hanyalah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kalah pada sekutu. Saat itu terjadilah kekosongan kekuasaan di Indonesia. Inggris yang diserahi sekutu tugas utnuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, saat itu belum datang. 
Kekosongan kekuasaan itu tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia, Pemimpin-pemimpin bangsa terutama para pemudanya, segera menanggapi situasi itu dengan mempersiapkan proklamasi kemerdekaan. Penyelenggara Proklamasi Kemerdekaan ini disiapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) yang merupakan pembentukan negara Republik Indonesia. 
Naskah proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia, tertanggal 17 Agustus 1945. ***
Bagikan:

0 komentar:

Posting Komentar