Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh kelahiran (natalitas) dan kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
Dinamika kependudukan |
1. Kelahiran (natalitas) adalah banyaknya bayi yang dilahirkan penduduk wanita yang berusia 15-45 tahun dalam waktu 1 tahun.
2. Kematian (mortalitas) adalah jumlah orang yang meninggal untuk tiap 1000 penduduk dalam 1 tahun.
3. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain baik secara berkelompok maupun individu dan bersifat sementara atau menetap.
1. Jumlah Penduduk
Untuk mengetahui jumlah penduduk, pemerintah mengadakan sensus penduduk (cacah jiwa). Di Indonesia sensus diadakan sepuluh tahun sekali. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) dan data kependudukan dunia, jumlah penduduk Indonesia tahun 2015 mencapai 256 juta jiwa. Jumlah ini mendapat urutan keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
2. Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk disuatu wilayah atau negara, apakah merata atau tidak. Persebaran penduduk diawali dari kepadatan penduduk (indikator) adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah baik fisik maupun manusiannya.
Persebaran penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk disuatu wilayah atau negara, apakah merata atau tidak. Persebaran penduduk diawali dari kepadatan penduduk (indikator) adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah baik fisik maupun manusiannya.
3. Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk adalah pengelompokkan penduduk berdasarkan kelas sosial, profesi, umur, dan jenis kelamin. Komposisi penduduk dijadikan dasar pengembalian keputusan/penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan. Komposisi penduduk dibuat berdasarkan:
1. Usia:
- Bentuk usia tunggal yaitu 0,1,2,3 sampai 60 tahun
- Interval usia:
* 0-5 tahun (balita)
* 6-12 tahun (SD)
* 13-15 tahun (SMP)
* 16-18 tahun (SMA)
* 19-24 tahun (Perguruan Tinggi)
* 25-60 tahun (usia dewasa)
* +60 tahun (usia lanjut)
- Usia produktif dan usia nonproduktif
* 0-14 tahun (usia belum produktif)
* 15-64 tahun (usia produktif)
* +65 tahun (tidak produktif)
2. Jenis Kelamin
Digunakan untuk menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai SDM sesuai karakteristiknya.
3. Usia dan Jenis Kelamin
Berdasarkan usia dan jenis kelamin susunan penduduk terbagi tiga yaitu:
- Piramida penduduk muda (Limas), mayoritas penduduknya berusia muda, kelahiran lebih besar dari kematian. Contoh: Indonesia, Filipina, dan Brazil.
- Piramida penduduk stasioner (Granat)
Angka kelahiran sama dengan kematian. Contoh: AS, Belanda, dan Norwegia
- Piramida penduduk tua (batu nisan)
Kelahiran lebih kecil dari kematian. Contoh: negara-negara yang baru dilanda perang
4. Pertumbuhan dan Kualitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan yang menambah dan kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk.
Faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk:
a. Faktor alami: kelahiran (menambah), kematian (mengurangi)
b. Faktor nonalami: migrasi (menambah penduduk) dan migrasi (mengurangi penduduk)
a. Faktor alami: kelahiran (menambah), kematian (mengurangi)
b. Faktor nonalami: migrasi (menambah penduduk) dan migrasi (mengurangi penduduk)
***
0 komentar:
Posting Komentar