04 Juni 2021

Arti Penting UUD 1945 bagi Bangsa Indonesia


Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat kaidah fundamental. Ada empat pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu:

1. Pokok pikiran persatuan, negara kesatuan adalah negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2. Pokok pikiran keadilan sosial, negara bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Pokok pikiran kedaulatan rakyat, negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.

4. Pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.


Ilustrasi.

Arti penting Pembukaan UUD 1945 yaitu:

1. Alinea pertama menjelaskan kemerdekaan pada hakikatnya adalah hak segala bangsa sehingga menolak berbagai bentuk penjajahan. 

2. Alinea kedua menjelaskan bahwa kemerdekaan itu harus diperjuangkan dalam suatu pergerakan sampai ke pintu gerbang kemerdekaan; kemerdekaan bukan    tujuan, melainkan jembatan untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran masyarakat.

3. Alinea ketiga berisi pernyataan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak semata hasil perjuangan bangsa, tetapi juga rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

4.  Alinea keempat menjelaskan tindakan-tindakan yang akan diambil setelah menyatakan kemerdekaan (cita-cita bangsa).

UUD 1945 memiliki kedudukan sebagai berikut:

1. UUD bersifat mengikat terhadap pemerintah, setiap lembaga negara, masyarakat, dan setiap warga negara Indonesia.

2. Berisi norma-norma sebagai sebuah dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara yang harus dilaksanakan dan ditaati.

3. UUD merupakan sumber hukum tertulis (tertinggi), setiap produk hukum (seperti UU, PP, Perpres, dan Perda) dan setiap kebijakan pemerintah harus berlandaskan UUD 1945.

4. Sebagai alat kontrol, yaitu mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 mempunyai hubungan yang sangat erat sebagai satu kesatuan proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan menjadi landasan hukum bagi pengesahan UUD 1945.

Sistematika UUD 1945 yang disahkan PPKI sebagai berikut:

1. Pembukaan, yang memiliki 4 alinea.
2. Batang tubuh yang terdiri atas 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Ayat Aturan Tambahan.

Hubungan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 dapat kita lihat dari pernyataan mengenai proklamasi kemerdekaan ditetapkan pada alinea ketiga Pembukaan UUD 1945.

***
Bagikan:

0 komentar:

Posting Komentar