17 Juli 2016

Selingkuh dan Selingkuh...

Membaca suratkabar dan media-media online belakangan ini, kita merasa miris. Hampir setiap hari tersaji berita-berita perselingkuhan yang menyebabkan retaknya sebuah rumah tangga. Sudah sedemikian parahkah kerusakan moral masyarakat kita? Berikut beberapa kisah perselingkuhan yang terjadi baru-baru ini, dihimpun dari berbagai media:

selingkuh merajalela
DIGEREBEK

Seorang suami berinisial JE (44), warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Siantar Barat, melaporkan istrinya J ke kantor polisi, Selasa (21/6). Sang istri diketahui tinggal seatap dengan pria lain berinisial SS (39) di sebuah kos-kosan di Jalan Merdeka. Sebelumnya, J sudah beberapa hari tak pulang ke rumah.

JE dalam laporannya mengatakan, sejak awal ia sudah mencurigai istrinya selingkuh dengan SS, warga Dusun 2 Sidodadi, Kelurahan Binjai Baru, Kecamatan Tawali, Kabupaten Batubara. Atas informasi yang didapat, JE mendatangi kos-kosan dimaksud, Selasa 21 Juni 2016, dengan meminta bantuan Ketua RT setempat. Kos-kosan itupun digerebek. Namun J dan SS tak berada di kamar.

Beberapa penghuni kos menyebutkan, J dan SS baru pergi Puskesmas Pardomuan. JE dan sejumlah warga lalu pergi ke Puskesmas dan akhirnya menemukan J bersama SS di rumah salah seorang petugas kesehatan di kompleks puskesmas. Di situ, terjadi pertengkaran.

“Kau apakan istriku? Kenapa dia bisa sampai sakit,” tanya JE.

SS balik bertanya, “Kenapa rupanya? Kan dia kerja samaku.”

”Dia ini istriku, kenapa kau larikan?”

Selanjutnya dibantu RT dan masyarakat, SS langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

SAAT SUAMI DI LADANG

Perbuatan R br S, warga Nagori Siporkas, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, sungguh jahat dan nekad. Saat suaminya RS bekerja di ladang, ia malah asyik dengan pria di rumah mereka sendiri.

Perselingkuhan itu pertama kali terungkap pada 28 Mei 2016, saat salah seorang warga memergoki R br S bersama HS di dalam kamar. Setelah diinterogasi keduanya mengaku perbuatan itu, namun baru sekali berhubungan intim.

Akhirnya, RS membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun. Saat ini sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi. Apabila terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

DIPUKULI SUAMI

Nasib NS (31), warga Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, sungguh tragis. Suaminya RM (31) selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Parahnya, saat ini wanita selingkuhannya itu sedang hamil. Percekcokan di rumah tangga itupun tak terhindarkan.

Bahkan, di depan keluarganya sendiri, suaminya RM nekad menganiaya istrinya, dan menyebabkan kepalanya berdarah-darah. Wanita malam itu harus dilarikan ke klinik bidan terdekat.

Sesuai informasi, NS yang kecewa dimadu, menceritakan hal itu kepada namboru-nya (adik perempuan ayahnya). RM tidak senang dan mendatangi istrinya ke rumah familinya itu. Saat NS dan namborunya duduk bercerita–cerita di teras rumah, tiba-tiba suami korban datang dan bertanya, "Ngapain kau di sini, cerita-cerita sama namboru-mu itu ya?”

Mendengar itu, korban menjawab ketus. “Kenapa rupanya, ini kan namboruku, keluargaku, kenapa kau larang-larang aku cerita sama namboruku?”

Lalu, RM menarik rambut isterinya dan membenturkannya ke dinding, sehingga kepalanya robek dan mengeluarkan banyak darah. Melihat kepala korban berdarah, RM melarikan diri.

“Saya sudah tidak tahan menghadapi tingkah laku suami saya. Sudah cukuplah kali ini saya dianiaya, sudah sering kali saya dipukulinya. Kali ini saya sudah tidak sanggup dan bertekad bercerai dengannya. Bahkan di hadapan keluarga saya diperlakukan begitu. Padahal selama ini saya yang bekerja untuk menafkahi keluarga,” ucapnya sedih di rumah praktek bidan. 

JABATAN DICOPOT

Yang ini lain lagi. Dia berasal dari kalangan pejabat. Inisianya H.A.L, menjavbat sebagai Lurah Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dia dicopot dari jabatannya. Meski pihak berwenang tidak menjelaskan secara gamblang alasan pencopotan, tapi masyarakat sekitar tahu bahwa Sang Lurah dicopot karena selingkuh dan kawin lagi.

Pencopotan ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat ke Penjabat Walikota yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Inspektorat. Buntutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kemudian dibebastugaskan dari jabatan sebagai lurah, terhitung sejak 20 Juni 2016.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang pengangkatan Suradi sebagai Plt Lurah Bah Sorma, disampaikan oleh Sekda Drs Donver Panggabean MSi, Selasa (21/6) pagi di ruang kerjanya. Penyerahan SK ini disaksikan Asisten Bidang Administrasi Umum, Baren Alijoyo Purba SH, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Pariaman Silaen SH, Camat Siantar Sitalasari Irwansyah Saragih MSi dan Plt Kabag Humas Jalatua Hasugian. (berbagaisumber/int)
Bagikan:

0 komentar:

Posting Komentar