26 Juli 2016

Terbelenggu Seks dan Sadisme

Keruntuhan rezim Orde Baru turut dirayakan secara gempita oleh dunia pers di Indonesia. Kebebasan pers berdengung riuh seperti kerumunan tawon yang hambur dari sarang. Ratusan bahkan ribuan media cetak bermunculan di berbagai kota di Indonesia secara tak terkendali, menciptakan euforia total.

Dan sejak itu, publik Indonesia berkenalan dengan media-media abujahal yang sensasional, sadis, sarat seks dan pornografi. Media-media semacam itu kemudian dikenal sebagai koran kriminal atau koran kuning. Tak hanya koran, majalah-majalah dewasa yang  kontennya melulu mengeksploitasi tubuh perempuan, juga membludak dan terdistribusi secara bebas. Tak mau ketinggalan, sejumlah program berbau seksual juga bermunculan di televisi.

Selain tema seks dan pornografi, berita bernuansa sadisme seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, aksi main hakim sendiri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga menjadi 'barang mahal' yang diburu para jurnalis untuk disodorkan kepada publik. Judul-judul berita itu juga disajikan secara kasar dan terkadang membuat kuduk merinding ketika membacanya.

Dan memang, 'barang mahal' itu selalu laris manis. Maka tak heran, koran-koran kuning telah pula menjadi sejarah tersendiri dalam dinamika persuratkabaran Indonesia dalam hal tiras. Sebuah koran kriminal yang terbit di ibu kota provinsi, misalnya, bisa mencapai oplah puluhan bahkan ratusan ribu eksemplar. Ini di luar akal sehat dan mustahil bisa dicapai koran-koran putih. Alangkah dasyatnya berita cabul itu.

Tapi kini, koran-koran kuning itu perlahan-lahan mulai bertumbangan dan barangkali akan lenyap satu per satu di masa yang tak terlalu jauh. Dan akhir riwayat itu tentu saja disebabkan beberapa faktor. Pertama, terjadi pergeseran kesadaran, selera dan kebutuhan publik atas informasi yang bermanfaat dan berkualitas, sehingga berita-berita cabul ditinggalkan secara perlahan. Dan agaknya, sebagaimana hakikat euforia, sensasi juga tak akan bertahan lama.

Kedua, bisa saja karakter pembaca tidak berubah, tapi berpindah saluran ke media digital. Keunggulan karakteristik media digital tentu saja menyebabkan koran-koran kuning itu gampang digusur dan tersungkur. Sebab, koran hanya bisa menyajikan teks dan gambar, sementara media digital bisa menyajikannya sekaligus dengan video, rekaman, bahkan interaktif melalui plugin media sosial. Berita sensasional yang disajikan lengkap dengan video, tentu saja lebih 'menggairahkan' disimak ketimbang dibaca hanya dalam bentuk teks dan gambar.

Dan agaknya, kecenderungan paling masuk akal adalah faktor kedua. Meski sejumlah koran kuning mulai sekarat karena kehilangan tiras, media-media online justru menjamur secara masif. Bukan hanya situs berita, tapi situs-situs media cetak versi online turut pula mengikuti arus sensasional, gelombang seksualitas, pornografi dan sadisme. Dan begitulah faktanya, media online yang rajin menayangkan berita-berita sensasional berbau seks akan cepat memperoleh hits yang tinggi, sebuah tujuan yang memang ingin dicapai untuk merebut kue iklan.

Kondisi ini tentu saja sisi negatif media digital. Sisi positif dan keunggulan media dan jurnalisme digital akan diketengahkan pada artikel lain. Pertanyaannya adalah: apakah kondisi ini akan berlangsung selama-lamanya tanpa kontrol dari pihak-pihak berwenang? Padahal, Dewan Pers telah membuat peraturan agar media online mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Kita khawatir, berita-berita itu akan mengubah standar dan pandangan masyarakat mengenai hal-hal yang bertentangan dengan norma dan hukum yang ada. Sebab, sebagaimana hakikat bahasa, semakin sering diungkapkan, ia semakin verbal dan kehilangan makna. Sebagai contoh, dulu mendengar kata 'selingkuh' saja kita rasanya masih sungkan dan malu, tapi kini kata itu sudah verbal dan sangat biasa. Kata-kata lain seperti 'dibunuh', 'diperkosa', 'dibakar hidup-hidup', dulu masih sangat mengerikan didengar, tapi karena kita terbiasa membaca kata-kata itu dalam judul berita, ia menjadi biasa.

Respon dan asosiasi pikiran juga semakin biasa memandang dan menanggapi peristiwa-peristiwa cabul dan sadis. Seorang anak membacok ayah, misalnya, terasa menjadi hal biasa. Istri selingkuh dan pergi bersama pria lain, juga terdengar biasa. Padahal, peristiwa itu adalah tragedi sosial mengerikan jika dihayati dengan hati nurani. Korupsi juga menjadi hal biasa karena setiap hari muncul dan tayang di televisi. Hukum tak mampu mengobatinya. Menurut saya, pada titik inilah berita semacam itu bekerja merusak moral dan adab manusia. Kita terbelenggu seks, sadisme, sensasi dan pornografi. Entahlah...!
Bagikan:

0 komentar:

Posting Komentar